Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget
Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan pihaknya tidak melakukan penggusuran kepada warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait proyek pembangunan IKN.
"Tidak ada penggusuran yang semena-mena," katanya pada Senin, 18 Maret lalu.
"Saya sebagai warga Sepaku, KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku, melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnyalah saya untuk memberikan ruang kepada mereka."
'Tidak nyenyak tidur'
Meski belum ada tanda-tanda penggusuran, Adi yang sudah hampir 40 tahun tinggal di Sepaku mengatakan tetap mempersiapkan diri.
"Kami kemungkinan enggak akan pindah dari sini [Pemaluan], apapun yang terjadi," katanya.
"Orangtua kami lahir di Pemaluan, kami juga lahir di Pemaluan, maka itu bisa disebut pribumi."
Meski tidak menerima surat tersebut, Lisa, warga Pemaluan lainnya yang tinggal di kawasan Ring 1 IKN terus merasa khawatir.
Ia meminta agar identitasnya disamarkan karena adanya imbauan untuk tidak "bersuara berlebihan" oleh pihak otorita.
Pemerintah Indonesia berjanji tidak akan mengusir dan menggusur masyarakat adat untuk pembangunan IKN
- Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya
- Dunia Hari Ini: Rekor Roti Terpanjang di Dunia Dipecahkan di Prancis
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar