Berencana Bunuh Biksu, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penangkapan dilakukan pada 17 Januari 2018 lalu di Kuala Lumpur.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).
“Yang ditangkap dua, salah satunya itu WNI dari Jawa Tengah,” kata Setyo ketika dikonfirmasi, Senin (29/1).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, peran pelaku dalam aksi teroris pernah berencana membunuh biksu di Pudu Raya Kuala Lumpur.
Ketika itu 17 November 2017 pelaku berkeliaran di jalanan sambil membawa pisau.
"Pelaku ingin membalas dendam terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Tapi rencananya tidak berhasil," kata Setyo.
Kemudian pelaku juga ingin mencuri senjata dari markas PDRM untuk menyerang Malaysia dan Indonesia.
Lalu pelaku pernah berkomunikasi dengan pimpinan ISIS melalui WhatsApp dan mencoba merekrut WNI untuk bergabung dengan ISIS.
Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM)
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran
- Lawan Konten Radikal di Internet, BNPT Ajak Semua Pihak Sebar Narasi Moderat
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya