Berencana Bunuh Biksu, WNI Ditangkap Polisi Malaysia

Berencana Bunuh Biksu, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Ilustrasi borgol. Pixabay

“Pelaku juga telah menaikkan bendera ISIS di lokasi kerjanya," ucapnya.

Sementara inisial WN Malaysia yang ditangkap PDRM masih dirahasiakan. WN Malaysia yang ditangkap pada 23 Desember 2017 itu berusia 25 tahun dan bekerja sebagai guru madrasah.

"Untuk warga Malaysia ditangkap di Petaling Jaya," ujarnya. (mg1/jpnn)


Salah satu warga negara Indonesia (WNI) berinsial MA bin MB ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News