Berhadapan dengan Anggota TNI Serka Haerudin, Remaja Ini Menyerah

Berhadapan dengan Anggota TNI Serka Haerudin, Remaja Ini Menyerah
Petugas TNI bersama Polri menunjukkan remaja berinisial IK (keempat kiri) yang menguasai 27 paket klip plastik bening berisi sabu-sabu di Kantor Koramil 1608-03/Sape, Bima, NTB, Rabu (9/11/2022). (ANTARA/HO-Koramil 1608-03)

jpnn.com, MATARAM - Membawa 27 paket atau kantong klip plastik bening berisi sabu-sabu, remaja berinisial IK ditangkap anggota TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Kepala (Serka) Haerudin.

Penangkapan remaja tersebut berlangsung pada Rabu dini hari di Desa Naru, Kecamatan Sape.

"Remaja inisial IK ini ditangkap anggota Babinsa Desa Naru karena menguasai barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu. Ditangkap dini hari tadi," kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 1608/Bima Letnan Kolonel Infanteri M Zia Ulhaq saat dihubungi dari Mataram, Rabu.

Selain mendapati puluhan paket sabu-sabu, anggota Babinsa itu juga mengamankan uang tunai Rp 12 juta, tiga bundelan klip plastik kosong, tisu magic, dan alat yang diduga untuk memaket sabu-sabu. Seluruh barang bukti itu berada dalam tas pinggang milik IK.

Dandim menjelaskan penangkapan ini berawal dari kegiatan Serka Haerudin melaksanakan patroli rutin pada malam hari di Desa Naru yang masuk dalam teritorial Komando Rayon Militer (Koramil) 1608-03/Sape.

"Malam itu Serka Haerudin menemukan dua remaja yang sedang duduk di tengah kondisi gelap," ujarnya.

Merasa curiga, Haerudin menghampiri kedua remaja itu. Namun, saat Babinsa mendekat, salah seorang di antaranya melarikan diri.

"Yang inisial MA kabur. Yang tertangkap IK," kata Zia.

Setelah ditangkap anggota TNI Serka Haerudin, remaja berinisial IK diserahkan kepada polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News