Berhala jadi Milik Jambi, Gubernur Kepri Dekati Mendagri

Berhala jadi Milik Jambi, Gubernur Kepri Dekati Mendagri
Mendagri Gamawan Fauzi saat berbincang dengan Gubernur Kepulauan Riau M Sani di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (24/10), guna membahas persoalan sengketa kepemilikan Pulau Berhala yang diputuskan menjadi milik Provinsi Jambi sesuai Permendagri 44 Tahun 2011. Foto: Puspen Kemendagri
Mantan Bupati Karimun ini menyebutkan, dua UU yang akan dibawa ke MK adalah UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dan UU Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga. Alasan Sani, karena di bab penjelasan UU Pembentukan Kepri -yang mendasari terbitnya Permendagri- ditegaskan bahwa Pulau Berhala menjadi milik Jambi.

Namun dalam UU Pembentukan Kabupaten Lingga, batas antara Kepri dengan Jambi justru Selat Berhala yang notabene berada di sebelah selatan Pulau Berhala. "Logikanya, kan Berhala jadi milik Kepri," ucap Sani.

Kepada Mendagri, Sani juga menyampaikan permintaan lainnya. Yakni agar Mendagri meminta Jambi tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana di lapangan.

Apakah Sani mendesak Mendagri memerintahkan Jambi tidak melakukan provokasi? "Istilahnya bukan provokasi, tetapi agar tidak melakukan hal yang membuat kondisi menjadi tidak kondusif," ucapnya.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memang telah memutuskan bahwa Pulau Berhala yang sempat puluhan tahun disengketakan, menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News