Berhala jadi Milik Jambi, Gubernur Kepri Dekati Mendagri

Berhala jadi Milik Jambi, Gubernur Kepri Dekati Mendagri
Mendagri Gamawan Fauzi saat berbincang dengan Gubernur Kepulauan Riau M Sani di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (24/10), guna membahas persoalan sengketa kepemilikan Pulau Berhala yang diputuskan menjadi milik Provinsi Jambi sesuai Permendagri 44 Tahun 2011. Foto: Puspen Kemendagri
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memang telah memutuskan bahwa Pulau Berhala yang sempat puluhan tahun disengketakan, menjadi milik Provinsi Jambi. Meski demikian, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani tak patah arang.

Sani pun tetap mendekati Mendagri. Senin (24/10), Sani menemui Mendagri untuk menyampaikan sikap Kepri atas terbitnya Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala sebagai milik Jambi.

Ditemui usai pertemuan selama kulah lebih setengah jam dengan Mendagri, Sani mengatakan bahwa kalaupun Permendagri itu  tidak direvisi, masih ada cara lain untuk mengembalikan Berhala. Opsinya adalah jalur hukum di pengadilan.

"Tadi pertemuan, kita sampaikan kalau kita kecewa. Tapi kan kekecewaan itu tidak bisa mengalahkan undang-undang. Makanya kita bilang ke Pak Menteri, mau maju ke PTUN untuk menguji Permendagri dan ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk menguji undang-undang yang mendasari keluarnya Permendagri itu," ucap Sani.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memang telah memutuskan bahwa Pulau Berhala yang sempat puluhan tahun disengketakan, menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News