Berhalangan Hadir, Vadel Badjideh Serahkan Surat Penundaan Pemeriksaan

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Vadel Badjideh tak hadir dalam pemeriksaan hari ini, Jumat (27/9) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Semula, Vadel Badjideh dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik pada pukul 14.00 WIB.
Akan tetapi, pihak Vadel meminta untuk dijadwalkan ulang lantaran selebritas TikTok tersebut sakit.
Adapun dia dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.
PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, kuasa hukum Vadel memang telah menyerahkan surat penundaan.
"Kemarin memang sudah diserahkan ke penyidik surat penundaan dari kuasa hukum Vadel yang mengantarkan," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
"Namun demikian, penyidik tetap menunggu pukul 14.00 WIB karena memang, jam, hari, tanggal itu sudah ditentukan. Nanti kita update kembali setelah pukul 14.00 WIB," sambungnya.
Di samping itu, penyidik sudah memeriksa sekitar 11 saksi terkait laporan Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Vadel Badjideh telah menyerahkan surat penundaan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang