Berhalunisasi Akan Dihabisi, Pembunuh Gantung Diri di Lapas

Berhalunisasi Akan Dihabisi, Pembunuh Gantung Diri di Lapas
TEWAS: Jenazah Muhammad Bahrudin alias Amat ketika berada di ruang jenazah RSUD dr Doris Slyvanus Palangka Raya, Kamis (18/10). FOTO: DODI/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Muhammad Bahrudin alias Udin mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/10).

Udin merupakan narapidana yang dijebloskan ke Lapas Palangka Raya karena melakukan pembunuhan berencana di Kabupaten Gunung Mas pada 2017.

Pria 27 tahun itu diduga mengalami depresi sehingga nekat gantung diri menggunakan sarung di blok AO, sel isolasi kamar dua.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, beberapa hari sebelum gantung diri, Udin mengaku berhalusinasi akan ada orang yang membunuhnya.

”Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh Amat. Kami sudah gelar olah TKP dan murni bunuh diri,” ujar Timbul sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10).

Timbul menuturkan, Udin baru beberapa hari ditahan di lapas dan berada di sel isolasi.

Udin mendapat sanksi menempati sel itu karena membuat gaduh dengan berteriak dan berhalusinasi sehingga mengganggu warga binaan lain.

Sekitar 30 menit setelah Udin di sel, petugas melakukan patroli dan melihat ada hal mencurigakan.

Muhammad Bahrudin alias Udin mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News