Berharap Kapolda NTT Berantas Perdagangan Orang
Selasa, 16 September 2014 – 15:35 WIB
Salah satunya dengan mengevaluasi kinerja dan penanganan kasus perekrutan TKI illegal dan TPPO di wilayah yuridiksi Polda NTT.
Terungkapnya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus perekrutan TKI illegal seperti yang diungkapkan oleh seorang penyidik di Polda NTT, Brigpol Rudy Soik bisa menjadi satu acuan mengapa hal itu penting untuk dilakukan.
"Kami menyarankan dilakukan evaluasi terhadap kinerja aparat di sana juga kasus-kasus yang ditangani," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berharap Kapolda Nusa Tenggara Timur yang baru Brigjen Endang Sunjaya, bisa memberangus tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya