Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Senin, 04 Oktober 2010 – 19:39 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan jiwa antikorupsi. Salah satu langkah untuk mewujudkan itu adalah melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang akan diterapkan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Haryono menyebutkan, sebelumnya program serupa telah diterapkan di Kementrian Pertanian Menteri Pertanian dengan “Zona Bebas Korupsi”-nya. “Sekarang di Kemendiknas, semoga percontohan ini dapat ditiru oleh kementerian lain,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan, KPK telah menjalin kerjasama dengan Kemendiknas dalam rangka menerapkan PAK di seluruh jenjang pendidikan. Kerjasama itu diharapkan dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kementerian lainnya.
“Kerja sama ini sekaligus untuk membangun kemendiknas sebagai percontohan kementerian yang antikorupsi. Karena tidak hanya dunia pendidikan saja, tapi juga birokrasi di kementriannya,” kata Haryono di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan
BERITA TERKAIT
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini