Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi

Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
Berharap Kemdiknas Jadi Contoh Instansi Antikorupsi
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan jiwa antikorupsi. Salah satu langkah untuk mewujudkan itu adalah melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang akan diterapkan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar,  mengatakan, KPK telah menjalin kerjasama dengan Kemendiknas dalam  rangka menerapkan PAK di seluruh jenjang pendidikan. Kerjasama itu diharapkan dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kementerian lainnya.

“Kerja sama ini sekaligus untuk membangun kemendiknas sebagai percontohan kementerian yang antikorupsi. Karena tidak hanya dunia pendidikan saja, tapi juga birokrasi di kementriannya,” kata Haryono di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (4/10).

Haryono menyebutkan, sebelumnya program serupa telah diterapkan di Kementrian Pertanian Menteri Pertanian dengan “Zona Bebas Korupsi”-nya.  “Sekarang di Kemendiknas, semoga percontohan ini dapat ditiru oleh kementerian lain,” terangnya.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sebagai kementrian percontohan untuk menumbuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News