Berharap Malaysia Segera Umumkan Status Penumpang MH370

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berharap pemerintah Malaysia segera menetapkan status WNI penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH 370 yang sampai saat ini belum jelas rimbanya. Hal ini dinilai penting agar keluarga penumpang dapat menerima hak mereka.
"Hak-hak yang harusnya mereka (keluarga) dapatkan tidak bisa didapatkan kalau tidak ada keputusan oleh pemerintah Malaysia mengenai status apakah hilang apakah meninggal," kata Plh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Lalu Iqbal di Jakarta, Kamis (18/12).
Ia mencontohkan seperti asuransi jiwa yang hanya bisa dicairkan setelah adanya sertifikat kematian. Sementara, sertifikat kematian hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia sebagai negara asal maskapai dan pihak yang memimpin pencarian.
Meski begitu, lanjutnya, pemerintah Indonesia tetap menghormati upaya pencarian yang masih dilakukan oleh pihak Malaysia. Namun, pemerintah mengingatkan bahwa pemenuhan hak keluarga juga perlu diperhatikan.
"Kita tidak akan mendesak (Malaysia mengumumkan status) kita tetap biarkan proses ini berjalan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri berharap pemerintah Malaysia segera menetapkan status WNI penumpang Malaysia Airlines (MAS) MH 370 yang sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat