Berharap Mendagri Dorong Pemakzulan Bupati

Berharap Mendagri Dorong Pemakzulan Bupati
Berharap Mendagri Dorong Pemakzulan Bupati

jpnn.com - JAKARTA - Suhu politik di Buton Utara, Sultra, terus memanas. DPRD Buton Utara terus mendorong agar Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah segera dilengserkan.

DPRD Buton juga berharap Mendagri Gamawan Fauzi tetap konsisten pada sikapnya, sesuai surat Mendagri Nomor 700/3784/SJ tertanggal 19 Juli 2013 yang dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Buton Utara.

Berdasarkan surat tersebut,  Gamawan Fauzi memerintahkan kepada Gubernur Sultra untuk segera memproses tindakan pelanggaran dan pembangkangan oleh Bupati Buton Utara yang tidak mematuhi ketentuan Pasal 7 UU Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara dan Putusan MK Nomor 19/PUU-X/2012 tertanggal 18 Juli 2012.

Wakil Ketua DPRD Buton Utara Ramadio mengatakan, proses politik impeachment Bupati Buton Utara telah dikonsultasikan kepada Pemprov)Sultra dan Itjen Kemendagri.

Dalam konsultasi yang digelar sekitar September 2013 lalu itu, pihak Pemprov Sultra mengaku tak berwenang menanggapi proses impeachment tersebut. Sementara, rapat konsultasi bersama Itjen Kemendagri di Jakarta menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya, Itjen Kemendagri bersedia memanggil seluruh anggota DPR Buton Utara yang berjumlah sekitar 20 orang untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini.

“Saat konsultasi dengan Itjen Kemendagri yang dihadiri Irjen Kemendagri Pak Maliki dan Irsus, maka kami meminta agar anggota DPRD Buton Utara difasilitasi untuk jelaskan soal kewenangan DPRD melakukan impeachment sesuai usul Mendagri itu, termasuk, mempertanyakan keabsahan suratnya. Irjen setuju waktu itu. Tapi, sampai hari ini  belum ada tindaklanjutnya  dan kami masih menunggu,” kata Ramadio kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/1).

Karenanya, Ramadio berharap Mendagri konsisten dalam menangani masalah Buton Utara ini, dengan mengambil langkah-langkah konkrit.

Secara pribadi, lanjut Ramadio, menyatakan setuju  dengan upaya impeachment terhadap Bupati Buton Utara. Pasalnya, Bupati Buton Utara telah terbukti melanggar sumpah dan janji jabatan, melanggar amanah UU, serta menyalahgunakan kewenangannya terkait persoalan pembangunan ibu kota Buton Utara yang seyogyanya dilakukan di Buranga, tapi dialihkan Bupati Buton Utara ke Ereke yang sudah berjalan hampir empat tahun ini.

JAKARTA - Suhu politik di Buton Utara, Sultra, terus memanas. DPRD Buton Utara terus mendorong agar Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah segera dilengserkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News