Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut

Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam kesempatan itu berharap sanksi penundaan DAU yang dijatuhkan pemerintahan pusat segera dicabut.

Dalam LPP tersebut, gubernur juga menyampaikan, realisasi anggaran pendapatan Aceh tahun 2011 sebesar Rp.7,610 triliun atau 107,27 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp.7,094 triliun.

Sebelumnya, karena keterlambatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2011 kepada pemerintah pusat, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebanyak 25 persen kepada sejumlah daerah, termasuk Provinsi Aceh.

Walaupun dinilai laporan tersebut terlambat, namun Pemerintah Aceh baik eksekutif maupun legislatif tetap "berlari kencang" meninggalkan ketertinggalan dan berharap tidak terjadi lagi penundaan penyaluran DAU.

BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News