Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
Rabu, 07 November 2012 – 08:11 WIB

Berharap Sanksi Penundaan DAU Dicabut
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam kesempatan itu berharap sanksi penundaan DAU yang dijatuhkan pemerintahan pusat segera dicabut. Walaupun dinilai laporan tersebut terlambat, namun Pemerintah Aceh baik eksekutif maupun legislatif tetap "berlari kencang" meninggalkan ketertinggalan dan berharap tidak terjadi lagi penundaan penyaluran DAU.
Dalam LPP tersebut, gubernur juga menyampaikan, realisasi anggaran pendapatan Aceh tahun 2011 sebesar Rp.7,610 triliun atau 107,27 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp.7,094 triliun.
Baca Juga:
Sebelumnya, karena keterlambatan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2011 kepada pemerintah pusat, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebanyak 25 persen kepada sejumlah daerah, termasuk Provinsi Aceh.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah, Selasa (6/11) menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun 2011 di DPR Aceh. Dalam
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri