Berhenti Jadi Polisi, Briptu Norman Dikontrak Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 15:12 WIB

Briptu Norman. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan kompensasi senilai Rp 5 miliar lebih dalam kontrak baru dengan penyanyi populer lewat video lipsync di situs Youtube tersebut.
"Kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Andri W Kusumah mengakui bahwa nilai kontrak itu sangat besar untuk seorang artis di Indonesia. Falcon, kata dia, bersedia menanggung kerugian jikalau dalam perjalanannya, ternyata Norman Kamaru tidak laku sesuai harapan.
"Falcon tidak akan meminta nilai kontrak itu dikembalikan oleh Norman. Itu risiko kami," pungkasnya.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Benny Simanjuntak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap
- Begini Kondisi Pak Tarno Seusai Dirumorkan Mengemis di Kota Tua
- Semarak Ronakultura Menjelang Indonesia Fashion Week 2025
- Hamil Anak Kedua, Istri Onadio Leonardo Ungkap Perbedaan yang Dirasakan
- Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy