Berhenti Jadi Polisi, Briptu Norman Dikontrak Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan kompensasi senilai Rp 5 miliar lebih dalam kontrak baru dengan penyanyi populer lewat video lipsync di situs Youtube tersebut.
"Kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers, Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
Andri W Kusumah mengakui bahwa nilai kontrak itu sangat besar untuk seorang artis di Indonesia. Falcon, kata dia, bersedia menanggung kerugian jikalau dalam perjalanannya, ternyata Norman Kamaru tidak laku sesuai harapan.
"Falcon tidak akan meminta nilai kontrak itu dikembalikan oleh Norman. Itu risiko kami," pungkasnya.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Pantas saja Briptu Norman Kamaru bersikeras berhenti sebagai anggota Polri. Sebuah perusahaan rekaman PT Falcon Interactive, bersedia memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga, Anak Isa Bajaj Diduga Alami Kekerasan Hingga Lakukan Visum
- Haji Faisal Ultah ke-55, Fuji Bicara Soal Kesabaran dan Ketabahan
- Tamara Tyasmara Ungkap Kebaikan Hati Ibunda Angger Dimas
- Ferry Irawan Jawab Kabar Segera Rujuk dengan Mantan Istri
- Bawa Kekasih Bertemu Keluarga saat Lebaran, Wika Salim Bicara Soal Pernikahan
- Ini Alasan Sheila On 7 Bertahan dengan Tiga Personel