Beri Cek Kosong, Politisi Gerindra Dipolisikan

Beri Cek Kosong, Politisi Gerindra Dipolisikan
Beri Cek Kosong, Politisi Gerindra Dipolisikan
Sementara itu, Marjaya Ibarahim yang menjabat Ketua Fraksi Bintang Nurani Perjuangan, DPRD Kabupaten Bekasi saat dihubungi INDOPOS membantah semua tudingan Wisnu Purnomo. Lantaran, pinjamannya sudah dikembalikan Rp 70 juta. ”Pertama saya bayar Rp 50 juta dan Rp 20 juta lagi beberapa hari kemudian,” ujarnya. Terkait cek kosong yang diberikan ke Wisnu, Marjaya mengklaim bukannya kosong tapi saldonya tidak cukup. ”Karena cek tidak bisa cair maka saya langsung berikan uang cash,” ujarnya.

     Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus itu sangat rumit. Bahkan, dia bingung apakah kasus itu delik pidana atau perdata. Karena itu, pihaknya akan memintai pendapat ahli terkait kasus tersebut.  (dny)


BEKASI-Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Hanura, Marjaya Ibrahim dilaporkan ke Polres Kota Bekasi terkait pemberian cek kosong. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News