Beri Kemudahan Tunaikan Zakat, BAZNAS & Bank Sinarmas Syariah Berkolaborasi

Beri Kemudahan Tunaikan Zakat, BAZNAS & Bank Sinarmas Syariah Berkolaborasi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dengan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui aplikasi SimobiPlus Syariah. Foto dok SinarMas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dengan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui aplikasi SimobiPlus Syariah.

Acara peluncuran pembayaran zakat via SimobiPlus Syariah ini dihadiri oleh Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, dan Direktur Unit Syariah, Halim, di AEON Mall JGC, Jakarta, Rabu (12/4).

Fitriansyah menuturkan, dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat telah membawa perubahan perilaku dan cara pandang masyarakat yang ingin serba praktis.

Melalui aplikasi SimobiPlus, BAZNAS bersama dengan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah menjawab tantangan tersebut.

Dia menambahkan, BAZNAS selalu berupaya melakukan inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada untuk bisa memberikan kemudahan masyarakat untuk pembayaran zakat, infak, sedekah dan dana sosial kegamaan Lainnya melalui BAZNAS.

"Dengan Aplikasi SimobiPlus Syariah merupakan bagian dari usaha BAZNAS untuk memberikan kemudahan masyarakat berzakat hanya dalam satu genggaman," ujar Fitriansyah.

Sementara itu, Halim menuturkan ini merupakan kerja sama yang baik dan semoga Bank Sinarmas Syariah bisa melakukan kerja sama lainnya dengan BAZNAS di masa depan dalam berbagai program lain.

"Dalam menunaikan zakat melalui Aplikasi SimobiPlus Syariah cukup mudah. Hal ini tentu akan makin memudahkan masyarakat yang ingin terus menebar kebaikan, sejalan dengan semangat Bank Sinarmas Syariah," ucapnya.

Melalui aplikasi SimobiPlus, BAZNAS bersama dengan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah menjawab tantangan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News