Beri Peringatan untuk Anak Buah, Tumpak Haposan: Tidak Ada yang Suka Diawasi

Beri Peringatan untuk Anak Buah, Tumpak Haposan: Tidak Ada yang Suka Diawasi
Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. Foto: dok Itjen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kemendagri kembali mendapatkan catatan baik setelah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019.

Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam acara 'Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan Pemberian Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di Lingkungan Kemendagri' pada Rabu (24/3).

Dalam arahannya, Tumpak mengapresiasi kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang sangat signifikan di lingkungan Kemendagri.

"Ini bukti bahwa semuanya telah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga akuntabilitas," ujar Tumpak.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyelesaian TLHP BPK oleh Unit Kerja Eselon I tersebut, Itjen Kemendagri memberikan piagam penghargaan bagi 11 Unit Kerja Eselon I yang telah tuntas 100% menyelesaian TLHP BPK RI.

Tumpak berpesan agar prestasi yang dicapai oleh seluruh Unit Kerja Eselon I dapat dipertahankan. Selain itu, dia berjanji bahwa Itjen Kemendgari sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) ke depan akan selalu berupaya maksimal mendorong dan mengawal akuntabilitas Kemendagri.

"APIP akan hadir sebagai consulting partner bagi seluruh unit kerja Kemendagri melalui pendampingan dan supervisi dalam setiap tahapan manajemen organisasi, khususnya dalam penyelesaian TLHP BPK RI. Tidak ada satu pun yang akan suka diawasi, tetapi saya yakinkan bahwa APIP bertugas melengkapi fungsi manajemen untuk mencapai tujuan organisasi," imbuh Tumpak.

Terakhir, Tumpak meminta kepada seluruh sekretaris unit Kerja Eselon I Kemendagri dan peserta yang hadir untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020 yang baru saja dia serahkan.

Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak mengingatkan jajarannya segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News