Beri Support ke Hartati, Titiek Puspa Sambangi KPK
Senin, 26 November 2012 – 18:08 WIB

Beri Support ke Hartati, Titiek Puspa Sambangi KPK
Sebagai teman, Titiek mengaku tidak perlu malu berkunjung ke rutan KPK demi menjenguk Hartati. "Kenapa mesti malu? Kamu kalau punya teman tertimpa masalah apa kamu akan malu menjenguknya? Kita semua harus berbaik sangka," tegas Titiek
Bahkan penulis lagu yang banyak mencetak hits itu yakin Hartati tak berbuat seperti yang disangkakan. “Saya percaya Bu Murdaya, aparat hukum, dan semua pihak terkait akan dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik. Saya yakin Tuhan akan memberikan jalan yang benar, supaya semuanya jelas ya,” kata aktris tiga zaman itu.
Selain Titiek, hari ini puluhan karyawan dan kerabat dekat Hartati juga beramai-ramai mendatangi gedung KPK untuk mengunjunginya. Mereka rela mengantre untuk bisa bersalaman dengan tersangka kasus suap pengurusan sertifikat Izin Usaha Perkebunan dan Hak Guna Usaha lahan kelapa sawit tersebut.
Hartati juga terlihat senang dengan kedatangan karyawannya. Senyumnya tak pernah lepas saat menerima kedatangan karyawannya.

Hartati ditahan sejak 12 September 2012 setelah disangka menyuruh dua anak buahnya menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar. Saat pertama kali Hartati ditahan, sejumlah karyawannya yang berada di KPK tak kuasa menahan tangis. Kebanyakan tak terima bosnya dituduh terjerat kasus korupsi.(flo/ara/jpnn)

JAKARTA - Penyanyi yang juga artis gaek, Titiek Puspa, hari ini (26/11) muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun janda kelahiran Temanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan