Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus Bantah Bahas Soal Penyadapan
Senin, 26 November 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto membantah rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Senin (26/11), membahas masalah penyadapan. Dalam rapat itu, Andi mengaku hanya mengantarkan mantan jaksa penuntut dari Kejagung yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada (membahas penyadapan). Ada pendalaman ketika dia (mantan penuntut KPK), yang bertugas dulu di KPK. Yang disampaikan yang baik-baik," ujar Andhi kepada wartawan usai rapat di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia membantah jika rapat tersebut juga bertujuan untuk pelemahan lembaga anti korupsi yang dipimpin Abraham Samad. "Saya sifatnya hanya mengantar teman-teman yang dulu ke KPK. Pada dasarnya kita tidak menugaskan penyidik ke KPK. Kita itu penuntut umum," ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, itu mengatakan bahwa pada dasarnya untuk penuntutan tidak ada masalah. Sebab, ia beralasan penuntut yang dikirim ke KPK itu adalah jaksa yang berpengalaman.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto membantah rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Senin (26/11), membahas masalah penyadapan.
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT