Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus Bantah Bahas Soal Penyadapan
Senin, 26 November 2012 – 17:21 WIB

Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus Bantah Bahas Soal Penyadapan
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto membantah rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Senin (26/11), membahas masalah penyadapan. Dalam rapat itu, Andi mengaku hanya mengantarkan mantan jaksa penuntut dari Kejagung yang sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada (membahas penyadapan). Ada pendalaman ketika dia (mantan penuntut KPK), yang bertugas dulu di KPK. Yang disampaikan yang baik-baik," ujar Andhi kepada wartawan usai rapat di gedung parlemen, di Jakarta.
Ia membantah jika rapat tersebut juga bertujuan untuk pelemahan lembaga anti korupsi yang dipimpin Abraham Samad. "Saya sifatnya hanya mengantar teman-teman yang dulu ke KPK. Pada dasarnya kita tidak menugaskan penyidik ke KPK. Kita itu penuntut umum," ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, itu mengatakan bahwa pada dasarnya untuk penuntutan tidak ada masalah. Sebab, ia beralasan penuntut yang dikirim ke KPK itu adalah jaksa yang berpengalaman.
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto membantah rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Senin (26/11), membahas masalah penyadapan.
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor