Berikut Daftar Biaya Haji 2020 per Embarkasi

Berikut Daftar Biaya Haji 2020 per Embarkasi
Jemaah haji. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Belakangan pemerintah mulai membedakan isitilah BPIH dan Bipih.

BPIH adalah istilah biaya nyata keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji baik "direct cost" dan "indirect cost".

Sementara Bipih adalah biaya yang dibayarkan jemaah calon haji reguler tanpa "indirect cost" karena biaya tidak langsung itu dibayar pemerintah melalui subsidi dan dana optimalisasi setoran jamaah calon haji.

Hal itu berbeda dengan Bipih petugas haji daerah yang umumnya tidak mendapatkan pemotongan biaya "indirect cost" karena dibayar langsung oleh otoritas pemerintah daerah terkait.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M untuk jamaah calon haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp31.454.602
2. Embarkasi Medan Rp32.172.602
3. Embarkasi Batam Rp33.083.602
4. Embarkasi Padang Rp33.172.602
5. Embarkasi Palembang Rp33.073.602
6. Embarkasi Jakarta Rp34.772.602
7. Embarkasi Kertajati Rp36.113.002
8. Embarkasi Solo Rp35.972.602
9. Embarkasi Surabaya Rp37.577.602
10. Embarkasi Banjarmasin Rp36.927.602
11. Embarkasi Balikpapan Rp37.052.602
12. Embarkasi Lombok Rp37.332.602
13. Embarkasi Makassar Rp38.352.602

Berikut ini daftar besaran Bipih 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp65.393.168
2. Embarkasi Medan Rp66.111.168
3. Embarkasi Batam Rp67.022.168
4. Embarkasi Padang Rp67.111.168
5. Embarkasi Palembang Rp67.012.168
6. Embarkasi Jakarta Rp68.711.168
7. Embarkasi Kertajati Rp70.051.568
8. Embarkasi Solo Rp69.911.168
9. Embarkasi Surabaya Rp71.516.168
10. Embarkasi Banjarmasin Rp70.866.168
11. Embarkasi Balikpapan Rp70.991.168
12. Embarkasi Lombok Rp71.271.168
13. Embarkasi Makassar Rp72.291.168 (antara/jpnn)

Pemerintah Indonesia melalui Keppres sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2020 per embarkasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News