Berikut Daftar Mobil Baru yang Bebas Pajak Mulai Bulan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah bersiap mengucurkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dengan besaran potongan diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.
"Mengambil momentum pemulihan ekonomi, pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM," demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat.
Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama.
Kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
Lantas, mobil apa saja yang masuk dalam kategori penerima diskon PPnBM?
Insentif untuk mobil baru tersebut menjangkau model-model yang masuk dalam segmen Low MPV seperti Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander, Confero, dan Ertiga.
Kemudian model-model di segmen Low SUV seperti Terios, Rush, Xpander Cross, XL7, dan BR-V. Sedangkan jenis sedan ada Vios dan City.
Pemerintah tengah bersiap mengucurkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor mulai bulan depan.
- Hyundai Umumkan Program Purnajual Mobil Lama Ganti Unit Baru
- Mau Beli Mobil Baru? Perhatikan Hal Ini, Nomor 4 Penting
- Kaleidoskop 2023: Ini Deretan Mobil Baru yang Meluncur di Indonesia
- SEVA Gelar Kampanye Berani Beli Mobil Baru Secara Online
- GAIKINDO Optimistis Penjualan Mobil Baru Bisa Mencapai 1 Juta Unit Sampai Akhir Tahun
- Resmi Digelar, GIIAS Semarang 2023 Hadirkan Mobil dan Motor Keren