Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:42 WIB
5. Kalimantan Barat, potensi kerugian negara Rp289,8 miliar dengan 334 kasus.
6. Papua Barat potensi kerugian negara Rp169 miliar dengan 514 kasus
7. Provinsi Sulawesi Selatan, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp157,7 miliar dengan 589 kasus.
8. Sulawesi Tenggara potensi kerugian negara sebesar Rp 139,9 miliar dengan 513 kasus.
9. Provinsi Riau potensi kerugian negara sebesar Rp125,2 miliar dengan 348 kasus.
10. Bengkulu dengan potensi kerugian negara sebesar Rp123,9 miliar dengan 257 kasus
11. Maluku Utara dengan potensi kerugian negara sebesar Rp114,2 miliar dengan 732 kasus.
12. Kalimantan Timur dengan kerugian negara sebesar Rp80,1 miliar 244 kasus
JAKARTA -- Dalam kurun waktu 2005-2008 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 Triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus. Kerugian negara
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan