Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi

Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
Berikut Daftar Potensi Korupsi di 33 Provinsi
5. Kalimantan Barat, potensi kerugian negara Rp289,8 miliar dengan 334 kasus.

6. Papua Barat potensi kerugian negara Rp169 miliar dengan 514 kasus

7. Provinsi Sulawesi Selatan, dengan  potensi kerugian negara sebesar Rp157,7 miliar dengan 589 kasus.

8. Sulawesi Tenggara potensi kerugian negara sebesar Rp 139,9 miliar dengan 513 kasus.

9. Provinsi Riau potensi kerugian negara sebesar Rp125,2 miliar dengan 348 kasus.

10. Bengkulu dengan potensi kerugian negara sebesar Rp123,9 miliar dengan 257 kasus

11. Maluku Utara dengan potensi kerugian negara sebesar Rp114,2 miliar dengan 732 kasus.

12. Kalimantan Timur dengan kerugian negara sebesar Rp80,1 miliar 244 kasus

JAKARTA -- Dalam kurun waktu 2005-2008 ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,1 Triliun dengan jumlah kasus sebanyak 9.703 kasus. Kerugian negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News