Sadapan Telepon Diputar, James Tetap Berkelit
Senin, 01 Oktober 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, dengan terdakwa James Gunarjo. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman sadapan telepon milik James. "Betul, menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jawab James ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah nomor telepon 08788211566 miliknya.
Meski percakapan via telepon itu disadap dari nomor ponselnya, James tetap membantah bahwa rekaman suara yang diputar itu bukan suaranya. "Saya tidak mengakui itu suara saya," kata James dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/10).
Baca Juga:
Selain membantah rekaman suaranya, James juga berkelit tidak mengenal orang-orang yang berbicara dalam rekaman itu. Seperti Anton dan Maya. Termasuk, terdakwa juga mengaku lupa nomor teleponnya sendiri, meski dalam BAP, James mengakui nomor telepon yang disadap adalah miliknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama,
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan