Berikut Ini Bobot Nilai Materi Tes PPPK
Sabtu, 23 Februari 2019 – 08:03 WIB

Seleksi calon PPPK juga menggunakan sistem CAT. Ilustrasi Foto: Radar Banyuwangi/Dok.JPNN.com
Dalam Pasal 4 dijelaskan, seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
Sedangkan di Pasal 5, seleksi wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi. (esy/jpnn)
Honorer K2 yang ikut tes PPPK akan menjalani seleksi kompetensi bidang ada tiga yang dinilai yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila