Berikut Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta SD hingga SMA dan SMK

Berikut Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta SD hingga SMA dan SMK
Pemprov DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022 untuk semua jenjang mulai dari SD hingga SMA dan SMK. Simak selengkapnya jadwal PPDB DKI Jakarta. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022 untuk semua jenjang mulai dari SD hingga SMA dan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyatakan pemprov berkomitmen memberi kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Dia menjelaskan di DKI Jakarta terdapat 113 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), 1.322 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 292 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Kemudian, 115 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), 73 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), 13 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) dan 39 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.

Namun, total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodasi 47,33 persen peserta didik.

Di sisi lain total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodasi 33,66 persen peserta didik.

"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," kata Nahdiana.

Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, birokrat, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya serta perwakilan orangtua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022.

Untuk jalur PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sebagai berikut:

Pemprov DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022 untuk semua jenjang mulai dari SD hingga SMA dan SMK. Simak selengkapnya jadwal PPDB DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News