Berikut Pasal – Pasal di RUU Permusikan yang Mendapat Sorotan
Selasa, 05 Februari 2019 – 15:20 WIB
Membahas RUU Permusikan tidak bisa dalam sekali pertemuan. Diskusi kemarin merupakan awal. Bukan hanya ada atau tidak, tolak atau tidak.
BACA JUGA: Anang Hermansyah Minta Ashanty Bersabar Hadapi Kritikan Jerinx SID
”Selain itu, ada aspirasi-aspirasi lain yang tidak hanya di Jakarta. Jangan sampai kita jadi elitis, bicara tentang kepentingan masing-masing,” paparnya. (nor)
RUU Permusikan
Perjalanan RUU Permusikan
- RUU Permusikan diusulkan DPR
- April 2017: Naskah akademik RUU diserahkan ke Badan Legislasi DPR
- Oktober 2018: RUU Permusikan termasuk 55 RUU prioritas 2019
RUU Permusikan mengundang polemik panjang, sejumlah pasal dianggap mengekang kebebasan berekspresi dalam bermusik.
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Ashanty Setelah Anang Hermansyah Dihujat Netizen
- Anang Hermansyah Dihujat Gara-gara Ini, Ashanty Minta Maaf
- Begini Sosok Mendiang Ayah Bimbim di Mata Anang Hermansyah
- Anang Hermansyah Ungkap Jasa Baik Mendiang Ayah Bimbim Slank
- Aneh, Update Real Count KPU Perolehan Suara Anang Hermansyah Malah Turun, Tommy & Ramzi Juga
- Real Count KPU DPR RI Dapil Jabar V: Perolehan Suara Adian Napitupulu, Anang, Fadli Zon, Tommy