Berita Terbaru Kasus Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri

Berita Terbaru Kasus Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami dan Anak Tiri
Tersangka Agus, salah satu dari dua pembunuh bayaran yang disewa Aulia peragakan salah satu adegan di rumah TKP pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Kasus pembunuhan itu didalangi oleh Aulia Kesuma (45) yang tidak lain adalah istri Edi dan ibu tiri Dana. Dalam menjalankan aksinya Aulia dibantu oleh anaknya Giovani Kelvin (25), dan dua pembunuh bayaran Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.

Sedangkan Tiga tersanga lainnya adalah RS alias Rodi (36), Supriyanto alias Alpat (20) dan K alias Tini (43) yang terlibat dalam merancang skenario pembunuhan.

Tujuh tersangka tersebut kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun. (Fianda SR/Ant/jpnn)


Kasus istri sewa pembunuh bayaran bunuh suami dan anak tiri, polisi masih memburu satu tersangka lagi berinisial A.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News