Berita Terbaru Pemberkasan NIP PPPK, 13 Instansi Membandel

Berita Terbaru Pemberkasan NIP PPPK, 13 Instansi Membandel
Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN

Pada kesempatan sama, Deputi Mutasi BKN Aris Widianto mengungkapkan, BKN sudah menerima SK penetapan formasi PPPK dari 358 Pemda.

Selanjutnya, BKN akan melakukan sosialisasi virtual untuk pemberkasan NIP.

BKN juga akan menyurati instansi yang memiliki calon PPPK terkait persiapan pemberkasan NIP PPPK.

Di mana setelah penetapan formasi oleh KemenPAN-RB, tahap selanjutnya adalah instansi daerah melakukan penetapan SK pengangkatan PPPK. 

Kemudian instansi melakukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN. Setelah itu BKN menetapkan NIP dan instansi mengangkat yang bersangkutan menjadi PPPK serta menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). 

"Karena masih pandemi semuanya kami lakukan virtual. Pemberkasan NIP PPPK juga lewat online, penetapan NIP dan tanda tangan digital," ucap Aris.

Dia kembali mewanti-wanti agar Pemda mempercepat usulan penetapan NIP. Tanpa SK pemda, BKN tidak akan bisa menetapkan NIP.

Dia berharap, dukungan pemda agar proses ini bisa berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan.

Berikut ini berita terbaru terkait tahapan proses pemberkasan NIP PPPK 2019, ternyata masih ada hambatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News