Berita Terbaru soal Aturan Rekam Biometrik untuk Visa Umrah

Berita Terbaru soal Aturan Rekam Biometrik untuk Visa Umrah
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebagaimana diketahui ketentuan kewajiban perekaman biometrik sebagai syarat pengajuan visa umrah berlaku efektif sejak 17 Desember lalu. Ketentuan ini dinilai memberatkan dan menyulitkan jamaah umrah. Khususnya bagi jamaah umrah yang tempat tinggalnya jauh dari lokasi perekaman biometrik. (wan/ali)


Kemenag telah mengirim surat keberatan ke Pemerintah Arab Saudi agar aturan kewajiban rekam biometrik untuk pembuatan visa umrah dibatalkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News