Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus penerimaan suap dari terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu bakal menjalani sidang KKEP dua minggu lagi.
"Informasinya dua minggu lagi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (9/9).
Kendati demikian, Dedi belum menjelaskan tanggal berapa Irjen Napoleon bakal menjalani sidang etik.
"Jadwalnya belum keluar," ujar Dedi.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irjen Napoleon Bonaparte dalam perkara penerimaan suap dari Djoko Tjandra.
"Amar putusan, JPU dan terdakwa tolak," demikian termuat dalam laman Mahkamah Agung yang diakses di Jakarta, Kamis (4/11).
Vonis kasasi tersebut diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua, dengan Eddy Army dan Ansori selaku anggota.
Irjen Napoleon Bonaparte segera menjalani sidang etik terkait perkara penerimaan suap dari terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik