Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
Sabtu, 10 September 2022 – 15:14 WIB

Irjen Napoleon Bonaparte segera menjalani sidang etik terkait perkara penerimaan suap dari terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Dengan adanya putusan tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte tetap harus menjalani vonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. (cr1/jpnn)
Irjen Napoleon Bonaparte segera menjalani sidang etik terkait perkara penerimaan suap dari terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik