Berkali-kali Lolos, Pria Pemasok Narkoba di Kampar dan Pekanbaru Ini Akhirnya Ditangkap

Berkali-kali Lolos, Pria Pemasok Narkoba di Kampar dan Pekanbaru Ini Akhirnya Ditangkap
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo menginterogasi kurir narkoba berinisial Y. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Saat ini pengendali yang menyuruh Y mengantar sabu-sabu itu masih diselidiki oleh Tim Satnarkoba Polres Kampar.

“Pengendalinya masih kami selidiki. Tersangka diberi upah sebesar Rp 5 juta rupiah. Kami akan terus dalami jaringan narkotika ini,” pungkas Didik.

Akibat perbuatan itu, tersangka Y disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun. (mcr36/jpnn)


Polres Kampar meringkus seorang kurir narkotika berinisial Y (38). Pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News