Berkas 15 Honorer Sulsel Bermasalah
Sudah 570 PNS Pemprov Pensiun
Jumat, 25 November 2011 – 13:55 WIB

Berkas 15 Honorer Sulsel Bermasalah
MAKASSAR - Ada 265 orang tenaga honorer kategori I yang diusulkan segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Namun masih ada berkas 15 pegawai honorer di lingkup Pemprov Sulsel masih bermasalah di Badan Kepegawaian negara (BKN) dan Kemenpan R&B. Andi Murny yang baru saja ikut rapat di Kemenpan R&B mengungkapkan, Nomor Induk Pegawai (NIP) para para honorer kategori 1 ini harus diselesaikan 1 Desember 2011. Nip-nya akan dikirimkan ke daerah masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Andi Murny Amien Situru mengungkapkan, ke 15 honorer tersebut terhambat verifikasi oleh BKN. Dia pun tak mengetahui persis apa persoalan berkas, namun kemungkinan terganjal aturan usia.
"Dalam aturan Kemendagri dan Peraturan Pemerintah. Honorer yang bisa diangkat menjadi PNS syarat utama usia tidak boleh kurang dari 19 tahun pada 1 Januari 2005. Begitu juga usia tidak boleh lewat 46 tahun pada 1 Januari 2005. Aturan ini tak boleh ditawar," ungkap Andi Murny di ruangannya.
Baca Juga:
MAKASSAR - Ada 265 orang tenaga honorer kategori I yang diusulkan segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Namun masih ada berkas
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara