Berkas Dikembalikan, Jadwal Sidang Jennifer Dunn Tertunda

Berkas Dikembalikan, Jadwal Sidang Jennifer Dunn Tertunda
Jennifer Dunn mengenakan baju tahanan karena terlibat kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1). FOTO: SALMAN TOYIBI /JAWA POS

Selain Jennifer, polisi juga meringkus pemasok sabu berinsial FS (40) dan R alias T yang merupakan rekan Jennifer. Pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai pemasok sabu-sabu kepada Jennifer juga turut diringkus di lokasi persembunyiannya di Hotel Aurora, Cirebon, Jawa Barat.

Jennifer dan tiga orang tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(mg7/jpnn)


Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Jennifer Dunn kepada penyidik.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News