Berkas Dilimpahkan, Denny AK Tetap Ditahan

Berkas Dilimpahkan, Denny AK Tetap Ditahan
Berkas Dilimpahkan, Denny AK Tetap Ditahan
Manajemen PT Telkomsel melaporkan Denny dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sedangkan, PT XL Axiata mengadukan Denny terkait tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Konsumen Telekomunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News