Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan
KPK Masih Terus Telusuri Aset
Selasa, 19 Maret 2013 – 14:12 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka akan segera disidangkan.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan, kemungkinan pertengahan April 2013 nanti, dua kasus itu berkasnya akan naik ke tahap penuntutan. Berkas tersebut akan dilimpahkan oleh penyidik KPK ke jaksa KPK.
"Kemungkinan pertengahan April, diperkirakan kasus ini akan naik ke proses penuntutan," kata Johan, di kantor KPK, Selasa (19/3).
Mulai hari ini, kata Johan, KPK juga memeriksa saksi-saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura