Rumah Gubernur Rusli Zainal Diobok-obok KPK
Ruang Kerja Politisi Golkar juga Digeledah
Selasa, 19 Maret 2013 – 13:39 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu menggeledah rumah tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (19/3). "Penggeledahan dilakukan di tiga tempat berkaitan penyidikan KPK dalam kasus dugaan suap revisi Perda PON Riau, dengan tersangka RZ," kata Johan Budi, Selasa (19/3).
Selain rumah Rusli Zainal, KPK juga mengeledah ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto dan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Kahar Muzakir.
Tak hanya sampai disitu, KPK juga menggeledah PT Findo Muda di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap Perda PON, dengan tersangka Rusli Zainal.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pembahasan revisi Perda PON Riau. Kali ini, komisi antirasuah itu
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel