Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan

KPK Masih Terus Telusuri Aset

Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan
Berkas Djoko Dilimpahkan ke Penuntutan Bulan Depan
Menurut Johan, penyitaan aset dan pembekuan rekening, juga pernah dilakukan KPK untuk para tersangka dalam kasus lain.

Dicontohkan Johan, pernah juga dilakukan terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Menurut dia, KPK membekukan saham garuda senilai Rp 300 miliar yang diduga milik Nazaruddin.

Bahkan, lanjut dia, ada juga deposito yang diduga milik bekas Anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati, juga yang diblokir. "Dan rekening tersangka yang lain, juga pada kasus-kasus lain. Saya ingin sampaikan sekali lagi bahwa penyitaan aset tidak hanya dilakukan pada DS tappi juga tersangka-tersangka lain," imbuhnya. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Susno akan Pidanakan Jaksa

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat bekas Kepala Korlantas Mabes Polri Inspektur Jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News