Berkas Dugaan Korupsi Indosat Segera Dilimpahkan
Jumat, 14 November 2014 – 14:34 WIB

Kejaksaan Agung segera melimpahkan berkas dugaan kasus korupsi Indosat. Foto: dok/JPNN.com
Kejaksaan menilai dengan memakai jaringan itu untuk layanan data atau internet melalui kerjasama yang dibuat antara PT IM2 dan Indosat. Karena itu, IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G karena menggunakan jaringan tersebut tanpa izin pemerintah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung segera melakukan pelimpahan tahap dua, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan frekuensi 3G oleh tersangka korporasi PT Indosat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya