Berkas Kasus Suap Gayus Dikembalikan ke Polisi

Berkas Kasus Suap Gayus Dikembalikan ke Polisi
Berkas Kasus Suap Gayus Dikembalikan ke Polisi
Darmono juga mengaku sangat setuju, jika hukuman pemiskinan dijatuhkan kepada Gayus. "Gak apa-apa. Terutama terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi. Memang harus ditindak," katanya lagi. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus suap terhadap 9 (sembilan) anggota Brimob


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News