Berkas Lengkap, Anak A Rafiq Segera Disidang
Rabu, 19 September 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Dalam waktu dekat, anak penyanyi A Rafiq itu segera diajukan ke persidangan. “Dalam waktu maksimal 14 hari berkas ini akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,“ tegasnya.
“Hari ini kasus dengan tersangka FEF dilakukan penyerahan tahap 2 (P21). Berkas penyidikan sudah diserahkan ke penuntutuan,“ kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Baca Juga:
Menurut Johan, dalam waktu paling lambat dua minggu kedepan, Fahd akan menjalani sidang perdananya. Karena masih menunggu berkas tersebut dilimpahkan Jaksa ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia