Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili

Kejagung Tunggu Pelimpahan

Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
Berkas Lengkap, Malinda Dee Segera Diadili
Suami siri Malinda, Andhika Gumilang, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan ditahan di Rutan Salemba. Pasal yang disangkakan ke Andhika adalah Pasal 6 UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal senada dialami Ismail, suami adik Malinda, Visca. Dia sudah berada di bawah penahanan Kejari Jakarta Selatan dan dalam waktu dekat segera disidang. Berkas adik Malinda, Visca, juga sudah lengkap dan dilimpahkan tahap kedua. Namun, jaksa tidak menahan karena dia sedang hamil. Mereka bertiga disangka turut terlibat karena menerima aliran dana dari Malinda.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan setelah Idul Fitri. "Waktunya mepet ya, nanti setelah Lebaran kita sampaikan ke Kejaksaan," katanya kemarin.

Menurut Anton, hari ini (27 Agustus) sudah masuk libur lebaran. "Otomatis kita mengikuti hitungan hari kerja efektif," katanya.

JAKARTA - Tersangka money laundering dan penggelapan nasabah Citibank Malinda Dee dalam waktu dekat akan berhadapan dengan majelis hakim. Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News