Berkas Luthfi Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini
Senin, 10 Juni 2013 – 12:46 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menargetkan akan melimpahkan berkas Luthfi pekan ini.
"Kemungkinan pekan ini akan dilimpahkan," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya Senin (10/6).
Pada Rabu 5 Juni 2013, Johan memastikan bahwa pertengahan Juni 2013, Luthfi akan segera duduk di kursi pesakitan. "LHI kemungkinan disidang pertengahan Juni.
Kita masih punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas rentut (rencana penuntutan)," katanya.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang
BERITA TERKAIT
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat