Berkas Luthfi Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini
Senin, 10 Juni 2013 – 12:46 WIB

Berkas Luthfi Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menargetkan akan melimpahkan berkas Luthfi pekan ini.
"Kemungkinan pekan ini akan dilimpahkan," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya Senin (10/6).
Pada Rabu 5 Juni 2013, Johan memastikan bahwa pertengahan Juni 2013, Luthfi akan segera duduk di kursi pesakitan. "LHI kemungkinan disidang pertengahan Juni.
Kita masih punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas rentut (rencana penuntutan)," katanya.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan