Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:30 WIB

Kasipenkum Kejati Riau Bambang Hery Purwanto. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Bambang menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos mengatakan pihaknya akan segera melakukan tahap 2 setelah berkas dinyatakan P21.
“Kalau sudah P21 kami akan segera limpahkan tersangka dan BB ke JPU,” ungkap Kosmos. (mcr36/jpnn)
Berkas perkara tersangka korupsi pengadaan BBM fiktif Dinas Perkim Rohul dinyatakan lengkap atau P21. Keduanya segera disidang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil