Berkas Pembantaian Salim Kancil Dikebut
Jumat, 02 Oktober 2015 – 13:34 WIB

TUKANG TEROR: Poster Tim 12 di salah satu warung di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang. Foto: GUNAWAN SUTANTO/Jawa Pos
Pada 29 September satu berkas perkara terkait pembunuhan yang pelakunya anak di bawah umur sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum. Kemudian, akan segera disusul berkas kedua terkait penganiayaan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Polri masih terus bekerja melakukan pemeriksaan internal terkait kasus pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis