Berkas Penari Striptis Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 19 November 2011 – 16:47 WIB
PADANG - Kasus dugaan pornoaksi yang terjadi Fellas Café and Resto beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Dua pelaku pornoakasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah dilimpahkan berkasnya ke Kejari oleh penyidik Polresta Padang. Di dalam berkas tersangka SS, 21 dan NA, 21 tersebut, lengkap dengan 14 keterangan saksi dan keterangan tersangka. “Hingga kini kami belum mengetahui keberadaan tiga penikmat itu. Walau pun demikian, beberapa orang anggota berpakaian preman, terus menelusuri,” jelasnya.
“Setelah kami kirimkan, tentu penyidik Kejari akan dipelajari. Kalau nanti dikembalikan karena belum lengkap, kami akan segera melengkapi berkas itu kembali,” ujar Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ari Yuswan, pada Padang Ekspres (JPNN Grup).
Baca Juga:
Dikatakan Ari, penyidik Polresta sengaja memberikan berkas dua wanita itu penyidik Kejari, untuk mempercepat proses kasus tersebut. Kemungkinan, kalau tiga penikmat aksi itu tertangkap, maka mereka bertiga juga akan dijadikan satu berkas.
Baca Juga:
PADANG - Kasus dugaan pornoaksi yang terjadi Fellas Café and Resto beberapa waktu lalu, memasuki babak baru. Dua pelaku pornoakasi yang telah
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
- Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
- Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
- 8 Tahun Buron, Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap di Daerah Ini
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram