Berkas Perkara 5 Tersangka Robot Trading Evortrade Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Rabu, 18 Mei 2022 – 18:16 WIB

Polda Metro Jaya menggelar barang bukti kasus penipuan robot trading. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya
Mereka mendirikan perusahaan robot trading bernama PT EVOLUSION PERKASA GROUP pada September 2021. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus robot trading Evortrade dengan skema ponzi ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP