Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kombes Pol SP dan AKBP SY Segera Disidang
Kamis, 23 Januari 2020 – 01:59 WIB
BACA JUGA: Rini Menangis Sambil Memeluk Eksekutor Hakim Jamaluddin di Lokasi Rekonstruksi
"Tersangka yang masih diperiksa belum ditahan," tambah Dede. (antara/jpnn)
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Dede M Yasin, mengatakan penyidik kepolisian telah melimpahkan kasus dugaan suap total Rp5 Miliar dalam proses penerimaan calon siswa bintara Polri pada saat tes kesehatan dan psikologi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut
- Bareskrim Harap Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan