Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kombes Pol SP dan AKBP SY Segera Disidang

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kombes Pol SP dan AKBP SY Segera Disidang
Topi polisi. Foto ilustrasi: istimewa

BACA JUGA: Rini Menangis Sambil Memeluk Eksekutor Hakim Jamaluddin di Lokasi Rekonstruksi

"Tersangka yang masih diperiksa belum ditahan," tambah Dede. (antara/jpnn)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palembang, Dede M Yasin, mengatakan penyidik kepolisian telah melimpahkan kasus dugaan suap total Rp5 Miliar dalam proses penerimaan calon siswa bintara Polri pada saat tes kesehatan dan psikologi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News