Berkas Perkara Lengkap, Steve Emmanuel Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, Steve Emmanuel Segera Disidang
Steve Emmanuel. Foto: Instagram

Baca juga: Selundupkan Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Diketahui, Steve diciduk di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Bapak satu anak itu ditangkap pada Jumat 21 Desember 2018 malam lalu. Steve Emmanuel diciduk bukan karena memakai narkoba. Tetapi karena kedapatan membawa kokain dengan berat 100 gram dari Belanda. (jpc/jpnn)


Aktor Steve Emmanuel dipastikan akan segera menjalani sidang kasus penyelundupan narkoba jenis kokain yang menjeratnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News