Berkas Perkara P21, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Segera Disidang
Selasa, 23 November 2021 – 18:13 WIB
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong saat penggeledahan di kediaman keduanya.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Keduanya mulai menjalani rehabilitasi di daerah Bogor, Jawa Barat, sejak 12 Juli 2021.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie segera menghadap meja hijau ihwal kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat